PARADOKS DUNIA KAMPUS MAHASISWA ADMINISTRASI NEGARA MENGUGAT ATAS ATURAN KEDISIPLINAN

Mahasiswa/i Administrasi Publik lagi Nunggu dosen

Kampus merupakan suatu institusi pendidikan tinggi dan penelitian yang memberikan gelar akademik dalam berbagai bidang yang dimana didalamnya sebuah universitas menyediakan pendidikan serjana dan pascasarjana. dan kampus memiliki aturan baik dari dikti juga aturan dari lembaga institusi sendiri yang mana aturan ini dapat dijadikan koridor utama dalam mengatur universitas.
kampus sebagai lembaga institusi memiliki komponen yang menaungi, diantaranya Dosen,mahasiswa, dan lembaga lain, umumnya civitas akademika universitas yang bertanggung jawab penuh dalam berjalanya roda organisasi institusi. dosen dan mahasiswa memiliki hak dan kewjiban sehingga kewajiban dosen adalah mengajar,mendidik dan mengikuti aturan lembaga yaitu institusi universitas dan dosen mempunyai hak atas konstribusi kewajiban yang sudah diberikan diantaranya gaji, dan tunjangan lain yang diberikan oleh lembaga.

Didalam kehidupan kampus mahasiswa turut andil atas kewajiban dan hak, salah satu kewajiban mahasiswa adalah membayar lembaga pendidikan yaitu: SPP Registrasi persemester dan uang pembangunan lainya serta mengikuti aturan yang suda diberikan oleh lembaga. sedangkan sebagai haknya mahasiswa/i harus menimba ilmu dari lembaga universitas itu sendiri baik yang diberikan dosen selaku pengajar maupun aparatur lembaga yang turut berpartisipasi dalam memberikan bekal pengetahuan untuk mahasiswa.
indikator ini merupakan tuntutan yang mendasar  yang dimiliki oleh komponen civitas akademika (universitas)
kampus umumnya mempunyai aturan atau regulasi yang mengatur tatanan kehidupan organisasi didalamnya aturan itu dikenal adanya kedisiplinan yang sengaja diciptakan untuk kepentingan seluruh komponen lembaga civitas akademika, baik diberlakukan untuk top management,selaku pemimpin puncak atau atasan, middle management serta firs line management.

substansi dari kedisiplinan adalah bentuk dari pada perwujutan dari aturan atau regulasi yang ada.
maka dari itu kosekuensi umumnya kedisiplinan harus ditaati oleh seluruh jajaran civitas akademika tanpa terkecuali, dengan mengacu pada koridor aturan yang ada diatas seharusnya tidak ada yang melanggar sebab melanggar kedisiplinan juga bagian dari melanggar aturan karena aturan yang ada diciptakan untuk kepentingan bersama.
namun perspektif mahasiswa dalam melihat aturan yang ada banyak sekali yang menyimpang dan terbukti dosen beserta mahasiswa tidak berpegang teguh terhadap kedisiplinan yang ada telat datang kampus dan bahkan tidak mengikuti peroses perkuliahan.
mahasiswa/i program studi administrasi negara sedang mengikuti perkuliahan ( jumat 08/11/2017)
mata kuliah administrasi daerah dan desa, namun peroses perkuliahan itu dibatalkan dikarenakan dosen pengampuh mata kuiah tersebut tidak hadir dalam peroses perkuliahan yang semestinya dijalankan. dan disaat itu pula mahasiswa/i terasa merugikan sebab mahasiswa/i menuntut hak atas kewajibanya.disinipun timbul pertanyaan yang dimiliki oleh setiap mahasiswa atas kedisipinan yang ada.sebab akhir-akhir ini kedisiplinan itu tidak berjalan dengan efektif yang dirasakan oleh setiap mahasiswa. inikah mekanisme atau peroses yang benar atas aturan yang ada tentang kedisiplinan ataukah ini hanya sekedar sandiwara yang dimiliki oleh dosen dan mahasiswa agar tidak mengikuti peroses perkuliahan yang ada dan atau ini sesuatu yang sengaja diciptakan karena malas atau sakit?

Dalam benak mahasiswa timbul pertanyaan besar, sebab kejadian diatas menunjukan adanya kekelelaian dosen dan mahasiswa didalam peroses perkuliahan.
idealisme mahasiswa pun terkunkung terus dalam kebodohan seolah-olah mahasiswa dibatasi ruang belajarnya. mahasiswa yang dulunya haus akan pengetahuan beruba derastis karena adanya jarak yang memisahkan antara kedisiplinan yang disepakati bersama. Dosen selaku pendidik sebetulnya memiliki tugas dalam mentransfer pengetahuan untuk mahasiswa/i.
apa yang harus diperjuangkan oleh mahasiswa dalam menuntut ilmu sedangkan perilaku dosen saja menunjukan ketidak disiplinan terhadap mahasiswanya, serta apa yang harus direformasi dari kedisiplinan yang ada apakah dosen, mahasiswa, hak dan kewajiban ataukah universitasnya?

Berangkat dari persoalan tersebut diatas seharusnya direformasi secara total atas kedisiplinan sehingga tidak ada lagi yang melanggar, persoalan ini ketika dituntaskan secarah reformasi atau peroses pembenahan secara bertahap maka akan melahirkan sisi positif yang menunjang civitas akademika.
berkaitan dengan masalah waktu setiap mahasiswa ataupun dosen selaku pengajar wajib memberikan waktu keterlambatan sekitar 15 menit dan ketika terlambat diatas waktu yang ditetapkan maka tidak dijinkan untuk masuk didalam ruangan.
ketentuan tersebut diatas hanyalah jargon belaka bagi dosen dan mahasiswa, mengapa tidak?
Sebab sisi ini menunjukan adanya pelanggaran atas aturan yang ada. masalah waktu bagi dosen adalah sebuah masalah yang sepeleh.
melihat masalah ini mahasiswa pun turut mengkritik atas aturan kedisiplinan yang ada karena kami berpikir masalah yang berkaitan dengan kedisiplinan akan berpengaru terhadap peroses perkulian yang berlansung serta yang dirugikan yaitu mahasiswa/i.

Oleh Bung Nardin dan Bung Hany

Komentar

  1. Ingin Cari Kaos Dakwah Terbaik, Disini tempatnya:
    Tshirt Dakwah Quote

    Mau Cari Bacaan Traveling mengasikkan, disini tempatnya:
    Explore Indonesia

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer