PROPOSAL INTERENSHIP
EFEKTIFITAS
PENGELOLAHAN DANA DESA DALAM MENUNJANG KESEJATERAHAN MASYRAKAT DESA
(Studi di Kelurahan
Pesangrahan Kota Batu)
Disusun Oleh
Yulianus Nardin 2015210082
Rupina Neri 2015210116
Yoris 2015210125
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur Penulis panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa atas berkat limpahan rahmatNya sehingga Penulis mampu menyusun
Proposal Interenship yang berjudul “EFEKTIFITAS PENGELOLAHAN DANA DESA
DALAM MENUNJANG KESEJATERAHAN MASYRAKAT DESA’’
Proposal ini disusun sebagai salah satu
prasyarat untuk Interenship di Kelurahan pesangrahan Kota Batu. Kesempatan
kali ini, Penulis ingin mengucapkan terima kasih atas sumbangsih yang telah
diberikan dalam penyusunan proposal Interenship kepada:
1. Ketua
Program Studi ilmu Administrasi Negara Roro Merry Cornelia W. S.Pd., M.AP yang
memberi arahan dan fasilitas terkait pelaksanaan Interenship.
2. Dosen
Pembimbing Lapangan Drs. Sugeng Rusmiwari M.Si yang memberi arahan terkait
dengan Permohonan judul interenship.
3. Teman-teman
seperjuangan yang saling menyemangati dan berbagi informasi.
Demikian proposal ini disusun, semoga
mampu memberikan gambaran kegiatan magang yang akan Penulis laksanakan dan
sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan keputusan. Besar harapan Penulis
bisa diberikan kesempatan bergabung dengan instansi pemerintahan kelurahan
Pesangrahan Kota Batu untuk memberikan kontribusi nyata sesuai dengan
disiplin ilmu yang Penulis miliki.
Malang, 02
Juni 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Cover
Kata Pengantar................................................................................................. i
Daftar
Isi.......................................................................................................... ii
Ringkasan
Proposal.......................................................................................... iii
I. Lokasi Interenshi........................................................................................... 1
II. Latar
Belakang............................................................................................ 1
III. Tujuan Interenship........................................................................................4
1. Tujuan
Umum..........................................................................................4
2. Tujuan
Khusus.........................................................................................4
IV. Manfaat Interenship.................................................................................. 5
- Bagi
Instansi...........................................................................................5
- Bagi
Mahasiswa......................................................................................5
- Bagi Lembaga Perguruan
Tinggi............................................................5
V. Penyelenggara Interenship........................................................................... 6
VI. Waktu dan Jadwal Interenship.................................................................. 6
VII. Pelaksana Interenship................................................................................ 6
VIII.
Penutup................................................................................................... 7
RINGKASAN PROPOSAL
Judul Kegiatan
‘’Efektifitas Pengelolahan Dana Desa Dalam Menunjang
Kesejaterahan Masyrakat Desa (Studi Di
Kelurahan Pesangrahan Kota Batu)’’
Pelaksanaan
Kegiatan
Tempat : Kelurahan
Pesangrahan Kota Batu
Jl
Waktu : 01-31
Agustus 2018
Ketua pelaksana
kegiatan
Nama : Yulianus
Nardin
NIM : 2015210082
Anggota
Pelaksana Kegiatan
Nama : Rupina
Neri
NIM : 2015210116
Anggota
Pelaksana Kegiatan
Nama : Yoris
NIM
: 2015210125
Malang, 02
Juni 2018
Ketua Kelompok
Yulianus Nardin
NIM
: 2015210082
I. Lokasi Interenship
Kelurahan Pesangrahan Kota
Batu
II. Latar Belakang
Interenship (Magang) merupakan salah
satu kegiatan wajib yang harus ditempuh oleh
setiap mahasiswa Strata 1 dalam masa studinya. Sejalan dengan perkembangan
zaman dan ilmu pengetahuan yang semakin maju pesat, khususnya di bidang
administrasi Negara, maka mahasiswa dituntut untuk bekerja mandiri dan
mempunyai suatu keahlian atau keterampilan agar mampu bersaing dalam dunia
kerja. Diadakannya program Interenship diharapkan dapat melatih mahasiswa untuk
bekerja mandiri dan belajar dari realita yang ada dalam masyarakat serta dapat
menambah wawasan mahasiswa. Kegiatan Interenship pada dasarnya adalah untuk
membandingkan antara teori yang diterima di perkuliahan dan kenyataan yang
terjadi di lapangan. Dalam mengimplementasikan suatu teori juga diperlukan
kemampuan untuk bercakap. Hal ini berfungsi agar dalam penyampaian suatu teori
ke dalam praktek dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Berdasarkan undang-undang nomor 12 di
tahun 2012 tentang pendidikan tinggi terutama dalam pasal 18 ayat
(2) adalah Program sarjana sebagaimana dimaksud menyiapkan Mahasiswa
menjadi intelektual dan/atau ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan/atau
menciptakan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan diri menjadi profesional.
Kemudian, berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional, pendidikan non-formal diperlukan untuk mendukung
pendidikan formal. Pendidikan non-formal itu sendiri dapat job training. Di
sini, mahasiswa menggunakan teori, pengetahuan dan juga keterampilan dari
proses pembelajaran universitas kemudian diterapkan dalam pelatihan kerja.
Program studi Ilmu Administrasi Negara
dibentuk dengan tujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang siap pakai
dan yang ahli dibidangnya serta tanggap terhadap perubahan dan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni maupun masalah yang dihadapi khususnya
yang berkaitan dengan pelayanan langsung dibidang keahliannya.
Pada kenyataannya, dewasa ini sering
dijumpai seorang lulusan baru dari perguruan tinggi yang mengalami kesulitan
dalam menghadapi kenyataan di lapangan. Hal ini disebabkan karena kurang
siapnya lulusan tersebut dengan kenyataan di lapangan yang ternyata jauh
berbeda dengan apa yang didapat di bangku perkuliahan.
Melihat dari fenomena ini kami sebagai
mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu
politik, Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang, tentunya tidak menginginkan
hal tersebut terjadi. Untuk itu, kami bermaksud mengenal dunia kerja sebelum
benar-benar terjun langsung ke dalam dunia kerja tersebut yang sesungguhnya.
Interenship ini merupakan alternatif yang kami pilih untuk memenuhi tujuan
tersebut dan kami berharap dengan Interenship ini kami dapat menambah
pengetahuan tentang dunia kerja yang sesungguhnya.
Sesuai dengan judul yang akan kami angkat yaitu “EFEKTIFITAS
PENGELOLAHAN DANA DESA DALAM MENUNJANG KESEJATERAHAN MASYRAKAT DESA” ( Studi di
kelurahan Pesangrahan Kota Batu). Menurut UU No. 6 Tahun 2014, desa adalah kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa
masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati
dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dan
Desa juga turut andil dalam mengelolah Dana Desa secara mandiri untuk
kesejaterahan masyrakatnya Kata pengelolaan dapat disamakan
dengan manajemen, yang berarti pula pengaturan atau pengurusan (Arikunto, 1993:
1). Dengan demikian Pengelolaan
dana Desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan
desa dalam APBDesa oleh Karena itu, dalam pengelolaan keuangan dana desa harus
memenuhi prinsip pengelolaan alokasi dana dalam (Lapananda, 2016 ) sebagai
berikut :
1. Seluruh kegiatan yang didanai
oleh dana desa direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi
secara terbuka dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat.
2. Seluruh kegiatan harus dapat
dipertanggungjawabkan secara administrative, teknis, dan hukum.
3. Dana
desa dilaksanakan dengan menggunakan prinsip hemat, terarah dan terkendali.
4. Jenis kegiatan yang akan dibiayai
melalui dana desa sangat terbuka untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat
berupa pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa dan kegiatan
lainnya yang dibutuhkan masyarakat desa melalui musyawarah desa Dana desa harus
dicatat dalam anggaran pendapatan dan belanja desa
Pelaksanaan
kegiatan Interenship ini dimaksudkan untuk memperoleh manfaat yang
sebesar-besarnya bagi semua pihak, baik bagi kami, lembaga perguruan tinggi,
maupun bagi pihak instansi selaku obyek pelaksanaan dari kegiatan ini, adapun
tujuan yang ingin kami capai tersebut adalah :
1. Tujuan Umum
Untuk menambah
wawasan, dengan melaksanakan Magang ini mahasiswa diharapkan mendapatkan
gambaran kerja yang sesungguhnya dan juga mendapatkan pengalaman yang selama
ini belum dapat diperoleh selama di bangku perkuliahan.
2. Tujuan
Khusus
a. Sebagai wahana untuk mengaplikasikan
teori dan ketrampilan praktis yang
diperoleh selama mengikuti perkuliahan ke dalam praktek di dunia kerja yang sesungguhnya.
b. Sebagai sarana untuk membandingkan
antara teori yang pernah diperoleh dengan praktek kerja yang sesungguhnya,
apakah teori yang telah diterima di bangku perkuliahan telah sesuai dengan
penerapannya, dan untuk mengetahui apakah kurikulum yang diberikan telah sesuai
dengan kebutuhan dunia kerja pada saat sekarang ini.
c. Untuk dijadikan sebagai bekal dalam
mempersiapkan diri terjun ke dalam
masyarakat dan dunia usaha yang sesungguhnya.
d. Untuk menambah wawasan praktis yang
terdapat pada instansi terkait sehingga mahasiswa mendapat gambaran realita
kerja yang sesungguhnya.
IV. Manfaat Interenship
Adapun
manfaat kegiatan Interenship adalah sebagai berikut:
1. Bagi Instansi
a. Sebagai salah satu sarana penghubung
antara pihak instansi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas
Tribhuwana Tunggadewi Malang.
b. Dapat melaksanakan salah satu bentuk
tanggungjawab sosial kepada masyarakat.
2. Bagi Mahasiswa
a. Untuk mengaplikasikan pengetahuan
teoritis yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan kondisi yang sebenarnya di
lapangan.
b. Dapat menguji kemampuan pribadi dalam
berkreasi pada ilmu yang dimiliki serta dalam tata cara hubungan dengan
masyarakat di lingkungan kerja.
c. Dapat mempersiapkan langkah-langkah
yang diperlukan untuk menyesuaikan diri dalam dunia kerja di masa yang akan
datang.
d. Sebagai sarana untuk memperoleh
pengalaman kerja guna meningkatkan kemampuan diri.
e. Untuk menciptakan pola pikir yang
lebih maju dalam menghadapi berbagai permasalahan.
3. Bagi Lembaga Perguruan Tinggi
a. Sebagai bahan evaluasi atas laporan
hasil Interenship yang dilakukan oleh mahasiswa untuk penyesuaian
kurikulum di masa yang akan datang agar menjadi lebih baik.
b. Sebagai sarana pengenalan instansi
pendidikan Program Studi Ilmu Administrasi Negara kepada badan usaha yang
membutuhkan lulusan atau tenaga kerja yang dihasilkan oleh Fakultas Ilmu Sosial
dan politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang.
c. Sebagai media untuk menjalin hubungan
kerja dengan instansi yang dijadikan sebagai tempat Interenship.
d. Sebagai tolak ukur kemampuan mahasiswa
dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan.
V. Penyelenggaraan Interenship
Kegiatan Interenship ini dilaksanakan
atas kerja sama antara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Program Studi Ilmu
Administrasi Negara Universitas Tribhuwana Tunggadewi dengan Kelurahan
Pesangrahan Kota Batu
VI. Waktu Dan Jadwal Interenship
Kegiatan Interenship ini dilaksanakan
kurang lebih selama 1 bulan sesuai dengan ketentuan pihak Prodi Ilmu
administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tribhuwana
Tunggadewi Malang, yang akan dimulai pada tanggal 01 Agustus 2018
Mengenai jangka waktu dan jam
kerja Interenship juga sesuai dengan ketentuan dan kebijaksanaan dari
pihak instansi yang bersangkutan.
VII. Pelaksana Interenship
Pelaksana
Interenship
Nama :
Yulianus Nardin
NIM :
2015210082
Program
Studi :
Ilmu Administrasi Negara
Fakultas :
Ilmu Sosial dan Politik
Perguruan
Tinggi :
Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
No
HP :
081233538142
Nama :
Rupina Neri
NIM :
2015210116
Program Studi :
Ilmu Administrasi Negara
Fakultas :
Ilmu Sosial dan Politik
Perguruan
Tinggi :
Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
No
HP :
082351819729
Nama :
Yoris
NIM :
2015210125
Program
Studi :
Ilmu Administrasi Negara
Fakultas :
Ilmu Sosial dan Politik
Perguruan
Tinggi :
Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
No
HP :
VIII. Penutup
Kegiatan Interenship yang kami
laksanakan ini merupakan salah satu program akademik pada Program Studi Ilmu
Administrasi Negara dengan maksud agar mahasiswa dapat mengaplikasikan materi-materi
yang telah diperoleh selama perkuliahan sesuai dengan kemampuannya dan selain
itu mahasiswa juga dapat mengetahui kondisi dunia kerja secara nyata.
Demikianlah proposal ini kami susun sebagai acuan dalam melaksanakan kerja
praktek/interenship. Besar harapan kami, pihak Kelurahan Pesangrahan Kota Batu
Selaku Lokasi interenship dapat menerima dan menyetujui pengajuan proposal ini,
dan untuk membantu memberikan tempat yang sesuai dengan dispilin ilmu dan
keterampilan kami. Kami juga berharap pihak instansi berkenan untuk memberikan
bimbingan selama kami melaksanakan Interenship, sehingga kami dapat
melaksanakan kegiatan interenship ini dengan sebaik-baiknya dan dapat mencapai
maksud serta tujuan dari kegiatan interenship ini, sehingga dapat memberikan
output yang bermanfaat bagi semua pihak. Demikian harapan kami, atas
perhatian dari pihak Kelurahan Pesangrahan Kota Batu, kami ucapkan
terimakasih yang sebesar-besarnya.
Komentar
Posting Komentar